PENGARUH TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN PERPANJANGAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) KELILING OLEH SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA

Authors

  • Doni Romdoni STIA YPPT Priatim Tasikmalaya
  • Ishak Kusnandar STIA YPPT Priatim Tasikmalaya
  • Arifah Rosmayudi STIA YPPT Priatim Tasikmalaya

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta menganalisis secara mendalam mengenai pengaruh transparansi dan akuntabilitas, baik secara terpisah maupun bersama-sama, terhadap tingkat kepuasan masyarakat yang memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi Keliling pada Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Tasikmalaya. Fokus utama studi ini berpijak pada urgensi penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik guna memastikan pelayanan publik kepolisian berjalan lebih efektif, efisien, dan memiliki kredibilitas tinggi di mata warga. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada para penerima manfaat layanan di wilayah hukum setempat untuk kemudian dianalisis guna mengukur sejauh mana dimensi keterbukaan dan pertanggungjawaban memengaruhi persepsi pengguna jasa. Hasil analisis mengungkapkan bahwa transparansi memberikan dampak positif yang tercermin melalui kejelasan standar operasional, keterbukaan persyaratan administratif, serta adanya kepastian mengenai biaya dan waktu proses. Sementara itu, variabel akuntabilitas ditemukan menjadi faktor yang sangat dominan dalam membentuk kepuasan masyarakat, di mana responden sangat menitikberatkan penilaian mereka pada aspek legalitas hukum, kejujuran personel di lapangan, efektivitas prosedur, serta tanggung jawab institusi dalam menyelenggarakan program jemput bola ini. Secara keseluruhan, penelitian menyimpulkan bahwa penguatan pada kedua aspek tersebut secara signifikan mampu meningkatkan kepuasan publik, meskipun masih terdapat faktor pendukung lain seperti kualitas sarana prasarana dan keramahan petugas yang juga perlu diperhatikan. Oleh karena itu, disarankan bagi institusi terkait untuk terus menjaga integritas moral anggota serta melakukan modernisasi fasilitas pendukung demi mewujudkan pelayanan prima yang berkelanjutan di masa yang akan datang.

 

Kata Kunci: Transparansi, Akuntabilitas, Kepuasan Masyarakat, Pelayanan Publik, Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.

Abstract

 

This study aims to examine and analyze in depth the influence of transparency and accountability, both individually and collectively, on the satisfaction levels of the community utilizing Mobile Driver's License (SIM Keliling) renewal services at the Tasikmalaya Resort Police Traffic Unit. The primary focus of this study is rooted in the urgency of implementing good governance principles to ensure that police public services operate more effectively, efficiently, and with high credibility in the eyes of citizens. Using a quantitative approach, data were collected through questionnaires distributed to service beneficiaries within the local jurisdiction and subsequently analyzed to measure the extent to which the dimensions of openness and responsibility influence user perceptions. The results reveal that transparency exerts a positive impact, reflected through clarity in operating standards, openness regarding administrative requirements, and certainty concerning costs and processing times. Meanwhile, the accountability variable was found to be a dominant factor in shaping public satisfaction, with respondents placing significant emphasis on legal aspects, the honesty of personnel in the field, procedural effectiveness, and institutional responsibility in organizing this proactive "pick-up" service. Overall, the study concludes that strengthening both aspects significantly enhances public satisfaction, although other supporting factors such as the quality of infrastructure and officer friendliness also warrant attention. Consequently, it is recommended that the relevant institution continue to maintain the moral integrity of its members and modernize supporting facilities to achieve sustainable service excellence in the future.

 

Keywords: Transparency, Accountability, Public Satisfaction, Public Service, Mobile Driver's License.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andika, Y. Y., dkk. (2023). Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas terhadap Kualitas Pelayanan Publik. SIMBOL: Jurnal Administrasi, 2(2).

Andrianto, N. (2007). Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui e-Government. Malang: Bayumedia Publishing.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Dwiyanto, A. (2005). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Ediyanto, M., dkk. (2021). Akuntabilitas Layanan Surat Izin Mengemudi Keliling di Jawa Tengah. PERSPEKTIF, 11(1).

Indrajit, R. E. (2006). Electronic Government: Konsep Pelayanan Publik Berbasis Internet. Jakarta: Aptikom.

Kausar. (2009). Sistem Birokrasi Pemerintah di Daerah. Bandung: PT Alumni.

Krina, L. L. (2003). Indikator Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi. Jakarta: Bappenas.

Lovelock, C., & Wirtz, J. (2022). Pemasaran Jasa Perspektif (7 ed.). Jakarta: Erlangga.

Mahmudi. (2016). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Mukarom, Z., & Laksana, M. W. (2018). Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: Pustaka Setia.

Nasucha, C. (2004). Reformasi Administrasi Publik: Teori dan Praktik. Jakarta: Grafindo.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penerbitan SIM.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri.

Rambat Lupiyoadi. (2013). Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta: Salemba Empat.

Suaedi, Falih, Wardiyanto, & Bintoro. (2019). Revitalisasi Administrasi Negara. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sukrisno, A., & Ardana, I. C. (2018). Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta: Salemba Empat.

Sutejo, L. W. (2019). Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi terhadap Kepercayaan Masyarakat. Jurnal Ekonomi, 6(1).

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Widodo, W. (2023). Peran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Dalam Menciptakan Akuntabilitas. Repository Undaris.

Downloads

Published

27-01-2026

How to Cite

PENGARUH TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN PERPANJANGAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) KELILING OLEH SATUAN LALU LINTAS KEPOLISIAN RESOR TASIKMALAYA. (2026). Jurnal Ilmiah Koordinasi, 4(02), 298-312. https://jurnal.stiaypptpriatim.ac.id/index.php/koordinasi/article/view/154

Most read articles by the same author(s)