PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP (PPP) DALAM PENGELOLAAN OBJEK WISATA CIPANAS GUNUNG GALUNGGUNG
Abstract
Di Indonesia system penyelenggaraan pemerintahan negara yaitu dengan asas desentralisasi di mana pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola daerah otonomnya sendiri sesuai dengan sistem negara yang berlaku. Rondinelli dan Cheema mendefinisikan desentralisasi sebagai pengalihan perencanaan, pengambilan keputusan, atau kewenangan administratif dari pemerintah pusat kepada organisasi lapangan, unit administratif daerah, organisasi semi-otonom, organisasi parastatal, pemerintah daerah, atau organisasi regional. Penulis menggunakan prosedur penelitian deskriptif kualitatif. Salah satu destinasi wisata alam dengan potensi luar biasa adalah Cipanas Gunung Galunggung, yang terletak di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, baik dari segi keindahan alam, nilai historis-geologis, hingga daya tarik budaya lokal yang kuat. Dalam upaya optimalisasi kawasan ini sebagai destinasi wisata unggulan, model Public Private Partnership (PPP) menjadi pendekatan strategis yang diadopsi oleh pemerintah daerah. Melalui skema ini, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal dikembangkan dalam kerangka kerja sama jangka panjang yang berorientasi pada keberlanjutan. PPP di Cipanas Gunung Galunggung tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup aspek manajerial, promosi, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk memahami skema ini secara mendalam, dapat dibedah ke dalam empat komponen utama: Design, Build, Finance, dan Maintenance. Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Public Private Partnership (PPP) dalam pengelolaan objek wisata Cipanas Gunung Galunggung merupakan strategi kolaboratif yang efektif dalam menjawab pertanyaan penelitian: Public Private Partnership (PPP) dalam pengelolaan objek wisata Cipanas Gunung Galunggung". Skema ini terbukti mampu mengintegrasikan kekuatan dan peran dari tiga aktor utama: pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal. Melalui pendekatan Design, Build, Finance, dan Maintenance, PPP di wilayah ini mencakup pembangunan fisik dan elemen perencanaan partisipatif, investasi berkelanjutan, manajemen risiko finansial, serta pemeliharaan yang melibatkan masyarakat secara aktif. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan wisata berbasis PPP mampu meningkatkan kualitas infrastruktur, memperluas akses investasi, memberdayakan ekonomi lokal, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kata Kunci : Pemerintahan, Public Private Partnership (PPP), Pariwisata
ABSTRACT
Sistem ketatanegaraan di Indonesia didasarkan pada asas desentralisasi, yang mengharuskan pemerintah pusat mendelegasikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengawasi daerah otonomnya masing-masing sesuai dengan kerangka kerja nasional yang berlaku. Rondinelli dan Cheema mendefinisikan desentralisasi sebagai pengalihan kewenangan administratif, perencanaan, atau pengambilan keputusan dari pemerintah pusat kepada organisasi lapangannya, unit administratif daerah, organisasi semi-otonom, badan parastatal, pemerintah daerah, atau organisasi regional. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif yang dipadukan dengan metodologi penelitian deskriptif. Cipanas Gunung Galunggung, yang terletak di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan destinasi wisata alam yang memiliki potensi luar biasa dalam hal daya tarik alam, signifikansi historis-geologis, dan daya tarik budaya lokal yang kuat. Pemerintah daerah telah menerapkan model Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) sebagai pendekatan strategis untuk meningkatkan status wilayah ini sebagai destinasi wisata unggulan. Inisiatif ini mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat local developed within a long-term cooperation framework focused on sustainability. PPP in Cipanas Gunung Galunggung is not only centered on physical development, but also encompasses managerial aspects, promotion, and community empowerment. To understand this scheme in depth, it can be analyzed through four main components: Design, Build, Finance, and Maintenance. As previously mentioned, the administration of the Cipanas Gunung Galunggung tourist site is effectively addressed through the Public Private Partnership (PPP) as a collaborative strategy. "How is the Public Private Partnership (PPP) implemented in the management of the Cipanas Gunung Galunggung tourist site?" This initiative has proven the efficacy of the integration of the assets and responsibilities of three critical actors: the government, the private sector, and local communities. Through the Design, Build, Finance, and Maintenance approach, PPP in this area focuses not only on physical infrastructure but also on participatory planning, sustainable investment, financial risk management, and maintenance that actively involves the community. This collaboration demonstrates that tourism management based on PPP can improve infrastructure quality, expand investment opportunities, empower the local economy, and ensure environmental sustainability.
Keywords: Governance, Public Private Partnership (PPP), Tourism
Downloads
References
Dwinata, R. (2010). Public sector reform: Upaya peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Jakarta: Gadjah Mada University Press.
Ismowati, M. (2016). Strategi Pemasaran Wisata Berbasis Komunitas di Era Digital. Yogyakarta: Pustaka Pariwisata Nusantara.
Mahmudi, M. (2003). Analisis kinerja sektor publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Matraeva, L., Shevchenko, L., Melnichuk, M., & Vechkinzova, E. (2016). Human resource development through tourism cluster formation. Journal of Environmental Management and Tourism, 7(1), 23–31.
Nugroho, R., & Toyib, M. (2018). Kemitraan pemerintah-swasta dalam pengelolaan wisata daerah: Teori dan praktik. Bandung: Alfabeta.
Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing government: How the entrepreneurial spirit is transforming the public sector. Reading, MA: Addison-Wesley.
Purwanti, D. (2016). Analisis strategi pengembangan infrastruktur melalui model PPP. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 44–57.
Review of Management and Marketing. (2017). Strategic partnership in tourism development. Review of Management and Marketing, 7(4), 211–218.
Journal of Economics and Financial Issues. (2016). Public-private partnership financing models: An empirical study. Journal of Economics and Financial Issues, 6(3), 55–63.
Works Management & Policy. (2018). Innovation in infrastructure policy and governance. Works Management & Policy, 10(2), 98–112.
Delmon, J. (2018). PPP: Legal frameworks and structuring. Dalam Nugroho, R., & Toyib, M. (2018), Kemitraan pemerintah-swasta dalam pengelolaan wisata daerah (hlm. 67–89). Bandung: Alfabeta.
Kwak, Y. H., Chih, Y., & Ibbs, C. W. (2009). Towards a comprehensive understanding of public-private partnerships for infrastructure development. Dikutip dalam Purwanti, D. (2016). Analisis strategi pengembangan infrastruktur melalui model PPP. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 44–57.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmiah Koordinasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal yang berfokus pada administrasi niaga (bisnis) dan administrasi negara (publik) memiliki berbagai cakupan yang mencakup penelitian dan pemikiran di bidang yang relevan:
Jurnal Ilmiah STIA YPPT TASIKMALAYA
-
- Ilmu Administrasi Publik
- Kebijakan dan Manajemen Publik
- Ilmu Administrasi Niaga
- Bisnis dan Kewirausahaan
- Ilmu Pemerintahan
- Ilmu Sosial Lainnya
-
Ekonomi dan Bisnis
-
- Ilmu Administrasi Publik
Jurnal Ilmu Administrasi Negara
-
-
Kajian Kebijakan Publik
-
Penelitian dan Telaah Teoritis dalam Ilmu Administrasi Negara
-










